Minggu, 17 Januari 2010

Kasus Bank Northern Rock menjadi pembeneran Skandal century

Buku Putih yang berjudul Upaya Pemerintah dalam Pencegahan dan Penanganan Krisis telah di terbitkan awal januari. Buku Putih ini memberikan kesan, Pemerintah menjawab atas kebijakan yang telah dilaksanakan terhadap Bank century untuk menyelamatkan perekonomian negara. Dalam Buku Putih ini membahas bagaimana KSSK akhir'nya mengambil keputusan untuk memberikan dana talangan ke Bank Century. Salah satu faktor yang menjadi rujukan mengapa Bank Century ditakutkan apabila di tutup akan menimbulkan dampak sistemik adalah Kasus Bank Northern Rock di Inggris. Apakah Benar Kasus Bank Northern Rock menjadi pembeneran Skandal century ???? pasti ada pro dan kontra


Ketika ibu Menteri keuangan Sri Mulyani dan bapak Wakil Presiden Budiono di hadirkan dalam sidang angket skandal Century, kedua ekonom ini menjawab ditakutkan akan terjadi dampak domino yang di timbulkan oleh psikologis pasar yang reaktif bila Bank ini ditutup pada saat terjaddi krisis moneter dunia. Pada Buku Putih halaman 18, dibahas bagaimana sebuah bank kecil bernama Northern Rock mampu menimbulkan efek domino dan merusak sistem perekonomian Inggris.

Pada halaman 18 paragraf 3, 4 dan di lanjutkan di halaman 19 " Krisis perbankan di eropa ditandai dengan permasalahan bank swasta berukuran kecil di Inggris yaitu Northern Rock. Walaupun kecil bank ini menjadi sorotan publik ketika terjadi gonjang-ganjing krisis pada waktu itu. Perlu di catat bahwa dalam keadaan normal, bank ini tidak termasuk kategori bank berdampak sistemik.

Penarikan besar besaran yang dilakukan oleh para nasabahnya memicu sentimen negatif dipasar. Antrian pajang nasabah yang ingin menarik dananya dari bank ini disiarkan oleh berbagai stasiun TV di dunia. Untuk pertama kalinya dalam 140 tahun terakhir, Inggris mengalami kekacauan perbankan.

Meskipun sudah diberikan pinjaman darurat pada tanggal 13 September 2007 oleh bank sentral Inggris, Northern Rock akhirnya di nasionalisasi pada tanggal 17 februari 2008, semata-mata demi menghindari kerusakan yang lebih luas terhadap perekonomian Inggris. Sejak kejadian itu, beberapa bank di Inggris juga di nasionalisasi. Pemerintah mengambil sebagian porsi saham di bank-bank swasta tersebut sebagai bagian dari program rekapitalisasi. Kasus Northern Rock ini menjadi pelajaran
berharga, bahwa sesungguhnya, sekalipun bank itu berukuran kecil,
apabila tidak diselamatkan, bank tersebut dapat menimbulkan
dampak sistemik terhadap sistem keuangan secara keseluruhan.

(sumber: Reflections on Modern Bank Runs: A Case Study of Northern Rock,
Hyun Song Shin, Princeton University, August 2008)"

Apabila kita tilik dari referensi rujukan kasus bank Northern Rock, maka kebijakan yang dilakukan mungkin benar. Dengan alasan mencegah hadirnya api ketika mulai ada asap dengan menyiramnya ,saya pikir ada benarnya. Kasus bank Northern Rock menunjukkan bahwa faktor sorotan media juga menjadi salah satu faktor pemicu histeria massa, sama seperti yang terjadi ketika tahun 1998 ketika masyarakat Indonesia berbondong-bondong menarik uangnya di bank dan memborong kebutuhan pokok.

Yang menjadi awal skandal Bank Century dan perdebatan sidang angket adalah timbulnya polemik gelontaran dana talangan sebesar 6,7 trilyun apakah layak di berikan kepada bank sebesar Century dan penetapan bahwa apabila terjadi penutupan bank Century, maka akan menimbulkan dampak sistemik. Insya'ALLOH dengan berprasangka baik diharapkan para anggota hak angket dapat menjalankan amanah dan mengungkap skandal tersebut tanpa dinodai kepentingan pribadi, kelompok dan golongan.

Kita tinggal menunggu apakah kasus bank century merupakan kejahatan perbankan atau kesalahan kebijakan

[+/-] Selengkapnya...

Sabtu, 09 Januari 2010

ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) 2010

Pelaksanaan ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) 2010 mulai berlaku sejak 1 januari 2010. ACTA menggunakan prinsip perdagangan bebas, Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada Harmonized Commodity Description and Coding System (HS) dengan ketentuan dari World Customs Organization yang berpusat di Brussels, Belgium. penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya. Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda. Tapi apakah industri nasional mampu bertahan dengan srbuan produk-produk Cina yang lebih murah dari produk lokal !!!


Pemerintah telah membangun kesepakatan internasional dengan cina terkait dengan area perdangan bebas antara Cina dan Negara-negara ASEAN, atau yang kita sering sebut dengan China-Asean Free Trade Aggrement (CAFTA). Kesepakatan tersebut dilakasanakan oleh Pemerintah di Bandar Seri Begawan, Brunei, pada tanggal 6 November Tahun 2001 silam. Logika kesepakatan perdagangan bebas yang dibangun dengan Cina tersebut, tidak lebih dari upaya Negara-negara maju dalam memperluas pangsa pasar produknya, yang mana disisi lain justru mematikan indsutri domestic Negara berkembang. Pemerintah ketika itu melontarkan 3 (tiga) alasan utama mengapa kesepakatan CAFTA ini diambil, yakni : Pertama, penurunan dan penghapusan tarif serta hambatan nontarif di China membuka peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan volume dan nilai perdagangan ke negara yang penduduknya terbesar dan memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi tertinggi di dunia. Kedua, penciptaan rezim investasi yang kompetitif dan terbuka membuka peluang bagi Indonesia untuk menarik lebih banyak investasi dari China. Dan Ketiga, peningkatan kerja sama ekonomi dalam lingkup yang lebih luas membantu Indonesia melakukan peningkatan capacity building, technology transfer,dan managerial capability.

Yang menjadi kekwatiran banyak pengusaha dalam negeri adalah Belum bebas pajak saja produk China sudah sampai ke desa-desa dan menjamur. Bisa dibayangkan kalau sudah bebas pajak, pasti akan membanjiri kita dan membuat industri dalam negeri kembang-kempis. Banyak produk cina yang sangat di kenal di dalam negeri dan cukup diminati seperti textil, mainan, perkakas, Keperluan Rumah tangga, Plastik. Barang-barang tersebut lah yang banyak digunakan oleh masyarakat kita.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia Anthony CH Sunarjo (www.mediaindonesia.com). Ia menjelaskan, dengan kemampuan yang dimiliki, China mampu memproduksi 10 juta obat. Hal serupa juga terjadi di India. Indonesia sejauh ini hanya mampu memproduksi 100 ribu obat. Kemampuan dalam mass production yang dimiliki kedua Negara tersebut kemudian berdampak pada lebih murahnya harga jual jamu yang mereka produksi. Hal tersebut dikhawatirkan akan merebut pangsa pasar dalam negeri. "Terutama akan berdampak buruk pada industri kecil menengah," ujarnya. Saat ini, ada sekitar 200 industri farmasi. Dari jumlah tersebut, terdapat 20 perusahaan yang menguasai 70% hingga 80% pasar obat dengan nilai mencapai Rp30 triliun.

Menurut Ketua Assosiasi Pengusaha Indonesia, Sofyan Wanandi, terdapat sekira 16 sektor usaha menyatakan, belum siap memasuki pasar bebas yang dijadwalkan mulai 1 Januari 2010. Sektor yang keberatan dibukanya pasar bebas ASEAN-China tersebut antara lain tekstil, baja, ban, mebel, pengolahan kakao, industri alat kesehatan, kosmetik, aluminium, elektronika, petrokimia hulu, kaca lembaran, sepatu, mesin perkakas, dan kendaraan bermotor. “Saya bertemu dengan sejumlah asosiasi, dan mereka betul-betul menyatakan kesulitan,” katanya. Bahkan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) membeberkan proyeksi bahwa pangsa pasar TPT lokal pada 2010 mulai tergerus 12% dibandingkan denga kondisi pada tahun ini dari Rp52 triliun (67%) menjadi Rp47 triliun (55%). Pada tahun ini, total penjualan TPT domestik diprediksi mencapai Rp77,612 triliun dan pada 2010 menembus Rp85,45 triliun. Menurut catatan API, sebagian besar penjualan TPT domestik didominasi produk-produk jadi seperti garmen (pakaian jadi) dan aksesori lain. Pada 2011, total nilai pasar TPT domestik yang diprediksi menembus Rp95,55 triliun justru semakin diisi produk-produk China dengan proyeksi nilai mencapai Rp52,56 triliun atau 55%, sedangkan porsi nilai penjualan TPT lokal menyusut jadi Rp43 triliun (45%). Dan pada 2014, nilai penjualan produk TPT lokal bahkan diprediksi tinggal 39% atau setara Rp39 triliun dari total penjualan TPT domestik sebesar Rp130 triliun. Artinya, produk TPT China menguasai 70% pasar lokal dengan nilai sekitar Rp91 triliun[15].

Kita berharap Industri Nasional mampu bertahan, Jika tidak, maka terjadi ancaman ribuan pengusaha industri besar dan sedang, terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja secara massal bila terjadi ketidakseimbangan neraca keuangan perusahaan akibat perdagangan bebas yang berlaku sejak 1 Januari 2010 tersebut.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan sudah ada 200 langkah antisipasi untuk menghadapi perjanjian perdagangan bebas (FTA) ASEAN-China. Salah satunya standarisasi. "Menteri perdagangan tentu mengeluarkan notifikasi ada beberapa inventaris yang bisa kita bicarakan. Ada 200-an, saya tidak bisa sebutkan satu persatu yang jelas kita melakukan sesuatu juga agar agreement ini tidak menyebabkan injury bagi industri-industri kita," ujar Hatta kepada Media Indonesia di Jakarta, Sabtu (2/1).

Mudah-mudahan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah mempunyai manfaat bagi bangsa ini dan tidak menimbulkan blunder. Dengan ada-nya perdagangan bebas membuat banyak produk dapat dibeli dengan harga yang terjangkau, sehingga mampu mensejahterakan rakyat, itu impian pemerintah.

[+/-] Selengkapnya...

Senin, 04 Januari 2010

Gelar Pahlawan untuk Dua Mantan Presiden


Hari ini sedang hangat-hangatnya berita tentang pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden Gusdur dan Presiden Soeharto. Presiden Gusdur di usulkan dari PDI-P dan Presiden Soeharto oleh Partai Golkar. Setiap partai yang mengusulkan pasti mempunyai niat baik dan yang pasti pula ada niatan politik.

Kalau saya menilai kedua mantan Presiden ini, sepertinya layak mendapatkan gelar kehormatan tersebut walaupun masih banyak polemik berkembang tentang kelayakan'nya. Sebetulnya tanpa gelar kehormatan tersebut mereka akan selalu di ingat dan yang pasti dibaca oleh anak-anak sekolah. Kedua mantan Presiden ini akan selalu tercatat dalam buku-buku Sejarah sebagai sosok yang pernah memimpin bangsa kepulauan terbesar di dunia.

Ada pun syarat seorang tokoh menjadi pahlawan nasional, yakni persyaratan umum dan khusus. Persyaratan umum antara lain warga negara Indonesia, tidak mempunyai catatan kriminal minimal lima tahun. Sedangkan persyararatan khusus mengikat antara lain berjasa terhadap bangsa dan negara.

Pengangkatan pun harus dilakukan secara sistematis dari tingkat kabupaten hingga presiden. Hal pertama yang harus dilakukan adalah pengajuan oleh bupati biasanya dari tempat tokoh tersebut lahir, lalu diberikan kepada Gubernur propinsi setempat lalu diajukan ke Departemen Sosial, lalu kepada Presiden dan melalui perundingan diputuskan oleh Presiden.

Kita tidak bisa menampik bahwa kedua mantan Presiden tersebut mempunyai cacat yang tergores pada catatan sejarah bangsa ini, tetapi mereka hanyalah seorang Manusia. Manusia selain punya kebaikan, manusia pula tidak akan terhindar dari kesalahan. Bila kita lihat catatan sejarah, setiap Presiden yang memimpin bangsa ini mempunyai noda hitam dalam kepemimpinan'nya.

Pahlawan adalah sosok yang dikenal berjasa kepada negara ini oleh masyarakat yang hidup setelah'nya. Sosok seorang pahlawan tidak hanya dikenang ketika di putaran waktu individu itu meninggalkan dunia, tetapi akan berlangsung lama ketika putaran waktu berjalan makin jauh. Pemberian gelar Pahlawan sebaiknya jangan di sangkut pautkan karena masalah politis, karena gelar pahlawan nasional adalah simbol dari penghormatan bangsa ini kepada individu yang dianggap berjasa kepada negeri ini.


[+/-] Selengkapnya...